BK Terima 2 Nama Tambahan dari Direksi BUMN

20-11-2012 /

Badan KehormatanBK DPR RI memanggil jajaran direksi BUMN untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan sejumlah anggota dewan memeras perusahaan milik negara tersebut. Direksi yang dipanggil berasal dari 3 perusahaan yaitu PT Merpati, PT PAL dan PT Garam. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap ada 2 nama baru, diluar nama yang pernah disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Direksi 3 perusahaan ini kita panggil untuk mendalami keterangan yang pernah disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pertemuan sebelumnya. Tadi terungkap ada 2 nama baru anggota DPR yang diduga meminta bagian dalam anggaran PMN-Penyertaan Modal Negara di perusahaan tersebut,”kata Ketua BK M.Prokosa dalam konperensi pers usai rapat di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/12).

Dengan tambahan 2 nama tersebut berarti BK telah mendata 7 nama anggota DPR yang diduga memeras atau meminta bagian dari kucuran anggaran PMN. Rinciannya lanjut Prakosa, 2 nama disampaikan langsung oleh Dahlan Iskan kemudian ditambahkan 5 nama lewat surat. Namun setelah itu 2 nama ditarik kembali. “Sekarang ditambah 2 terduga lagi yang berbeda dari nama sebelumnya,”imbuhnya.

Politisi PDIP ini menolak menyebutkan nama dan perusahaan BUMN terkait dengan alasan menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan beracara di BK DPR. Ia menyatakan sejauh ini keterangan yang disampaikan jajaran direksi perusahaan terkait telah cukup serta didukung bukti dan saksi yang memadai. BK tambahnya akan melangkah ke tahap selanjutnya pemanggilan anggota DPR terduga.

Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan Dirut PT Garam Julian Lintang menyatakan telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada BK DPR RI. “Kedatangan saya untuk mengklarifikasi keterangan Pak Dahlan. Jadi apa yang disampaikan Pak Dahlan itu benar adanya,”paparnya.

Namun ia menekankan kasus yang terjadi di perusahaannya bukanlah pemerasan tetapi minta bagian. “Bukan pemerasan tetapi anggota DPR tersebut meminta bagian dari PMN yang diajukan oleh PT Garam,”jelasnya. Julian mengaku belum memberikan jatah yang diminta karena sejauh ini anggaranya belum disetujui. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...